Unipra Bantah Kabar Status PTS-nya Dicabut, Begini Penjelasannya
"Setelah kami melakukan pendampingan selama empat bulan, kami ikuti semua persyaratannya pada Desember 2022 kami dinyatakan sehat kembali. Jadi, kami terkena sanksi hanya 4 bulan," ungkapnya.
Dia menerangkan dengan adanya kabar pencabutan izin Unipra tentu sangat merugikan. Sehingga, saat ini pihaknya berusaha untuk mengembalikan nama Unipra.
"Setelah izin dikembalikan pada Desember, kami dari pihak akademik dan mahasiswa bergeriliya ke masyarakat untuk mendapatkan kepercayaanya kembali. Ini sangat merugikan kami," tegasnya.
Dia menjelaskan usai mendapatkan sanksi pihaknya terus melakukan perbaikan dengan memperbaiki sistem pangkalan data sesuai ketentuan Dikti dengan membersihkan nama-nama mahasiswa yang sudah tidak aktif.
Saat ini, mahasiswa yang terdaftar di Unipra dan aktif ada sekitar 1.090 orang. Lanjutnya, kedua melakukan rekrutmen dosen dan pegawai baru pada awal 2023. Ketiga pihaknya juga membuat fasilitas student center baru bagi mahasiswa.
"Ruang-ruang fakultas kami benahi, penguatan IT juga kita lakukan, servernya lemah kita kuatkan. Hal-hal serius kami lakukan untuk menyambut mahasiswa baru 2023 ini,” tandas Bahrul. (mcr23/jpnn)
Beredar kabar izin PTS Unipra dicabut, begini penjelasan rektor kampus setempat.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News