Kasus Pengeroyokan di Jombang, 119 Pesilat Diringkus, 2 Polisi Jadi Korban

Jumat, 26 Mei 2023 – 15:03 WIB
Kasus Pengeroyokan di Jombang, 119 Pesilat Diringkus, 2 Polisi Jadi Korban - JPNN.com Jatim
Polres Jombang saat gelar perkara kasus yang melibatkan oknum pesilat di Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/5). ANTARA/ HO-Polres Jombang

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sebanyak 119 orang dari dua perguruan silat di Kabupaten Jombang diringkus imbas kerusuhan dan keterlibatan dugaan pengeroyokan serta pengerusakan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan ratusan pesilat yang ditangkap dari anak-anak hingga orang dewasa.

"Polres Jombang dan polsek jajaran menangkap total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang," kata Aldo, Kamis.

Dia menjelaskan kejadian itu berawal dari ratusan pesilat dua perguruan melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju Mojokerto. Mereka sebelumnya mendatangi Polsek Jetis di Mojokerto, kemudian bergeser ke wilayah Jombang.

Setibanya di Kecamatan Kudu, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat dan anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di kawasan setempat.

Adapun dua anggota polisi yang bertugas saat itu menjadi korban. Korban pertama mengalami luka di kaki akibat ditabrak pesilat yang menerobos saat dihadang.

Korban kedua dikeroyok saat melakukan penyekatan. Saat itu, korban sudah menjelaskan kalau seorang polisi, tetapi tetap dikeroyok.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Dua polisi menjadi korban pengeroyokan dua perguruan silat saat konvoi di Jombang.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News