2 Pesilat Tulungagung Berulah, Mabuk & Keroyok Orang Berkaus Perguruan Silat Lain
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dua pesilat tersangka pelaku penganiayaan anggota perguruan silat lain diciduk Polres Tulungagung.
"Sudah kami tangkap dan dijadikan tersangka," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori, Rabu (10/5).
Kedua pesilat itu berinisial FF (20) dan DS (19). Mereka sebelumnya dilaporkan oleh RN (17) saat bermain di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Jumat (28/4).
Setelah ditangkap dan diperiksa, FF dan DS mengaku menganiaya RN di bawah pengaruh minuman keras.
Motifnya, tutur Anshori, karena korban mengenakan kaus perguruan silat lain yang dianggap menjadi "musuh bebuyutan" perguruan silat kedua tersangka.
Saat kejadian, FF dan DS juga mengenakan kaus perguruan silat.
"Jadi, motif penganiayaan itu karena korban mengenakan kaus perguruan silat berbeda sehingga dianggap musuh," katanya.
Selain memukul dengan tangan kosong, penganiayaan juga dilakukan menggunakan balok kayu.
Kedua pesilat tersebut kini dibui di Mapolres Tulungagung guna mempertanggungjawabkan tingkah sok jagoan mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News