Kasus Pengeroyokan di Jombang, 119 Pesilat Diringkus, 2 Polisi Jadi Korban

Jumat, 26 Mei 2023 – 15:03 WIB
Kasus Pengeroyokan di Jombang, 119 Pesilat Diringkus, 2 Polisi Jadi Korban - JPNN.com Jatim
Polres Jombang saat gelar perkara kasus yang melibatkan oknum pesilat di Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/5). ANTARA/ HO-Polres Jombang

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah, serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain. 

"Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.

Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (antara/mcr12/jpnn)

Dua polisi menjadi korban pengeroyokan dua perguruan silat saat konvoi di Jombang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News