Kasus Pengeroyokan di Jombang, 119 Pesilat Diringkus, 2 Polisi Jadi Korban
Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah, serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain.
"Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.
Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (antara/mcr12/jpnn)
Dua polisi menjadi korban pengeroyokan dua perguruan silat saat konvoi di Jombang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News