DP3A-P2KB Surabaya Ungkap Penyebab Kasus Kekerasan Terhadap Anak
"Terakhir, kami nyasar (sosialisasi) ke pesantren. Itu disampaikan bagaimana menggunakan internet yang sehat, bagaimana ilmu tentang reproduksi, seperti itu," tuturnya.
Menurut dia, penanganan kasus kekerasan terhadap anak salah satunya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Namun, UPTD PPA ini tidak hanya melakukan penanganan kasus, tetapi juga pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak.
"UPTD ini bertugas melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk intervensinya seperti apa, sampai pendampingan kasus selesai," paparnya.
Meski begitu, Ida menjabarkan apabila pola penanganan kasus kekerasan terhadap anak dilakukan secara berbeda-beda.
“Mulai dari bentuk intervensinya hingga berapa lama korban harus didampingi. Jadi, tergantung dari kondisinya (korban) masing-masing," tandas Ida. (mcr23/jpnn)
Keutuhan rumah tangga jadi penyebab timbulnya kekerasan kepada anak di Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News