Bantah Ada Unsur Kekerasan dalam Kematian Tahanan, Polisi Bilang Begini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina membantah adanya dugaan tindak kekerasan kepada tahanan narkotika berinisial AK (45) yang dinyatakan meninggal dunia pukul 07.00 WIB pada Jumat (28/4).
Dugaan penganiayaan terhadap tahanan meninggal itu muncul seusai istri korban Sitiyah mendapati adanya luka lebam pada jenazah warga Kapas Madya Surabaya itu.
Menanggapi hal itu, Herlina mendatangi rumah duka dan menjelaskan kepada istrinya, jika suaminya meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.
“Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Herlina, Jumat (28/4).
Herlina mengatakan sebelum jenazah dibawa ke rumah duka, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada jenazah korban.
“Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan,” terangnya.
Setelah mendapatkan informasi itu, Herlina lantas memberikan saran agar jenazah diautopsi di RSU dr Soetomo Surabaya.
“Rumah Sakit dr Soetomo kan netral, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Herlina.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bantah tahanan narkotika yang meninggal karena dianiaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News