BPSPL Sebut Bangkai Paus yang Terdampar Tidak Menyebabkan Pencemaran Lingkungan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur menilai bangkai paus yang terdampar di Pantai Kenjeran, Surabaya, tidak menyebabkan pencemaran lingkungan atau mengganggu masyarakat.
Koordinator BPSL Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur Suwardi menerangkan ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan dalam menangani bangkai paus. Seperti ditenggelamkan, dikubur atau dibakar.
"Kemarin, petugas mengikatnya ke laut lalu membawanya jauh dari pemukiman masyarakat. Karena tidak mungkin untuk ditarik sehingga dibiarkan terurai secara pasti," ujar Suwardi, Selasa (16/5).
Baca Juga:
Menurutnya, secara organik bangkai paus akan terurai oleh rantai makanan. Hanya saja yang dikhawatirkan adalah penyakit atau parasit di dalam hewan tersebut bisa menular ke tubuh manusia.
"Hewan paus dan manusia sama sama makhluk hidup jenis mamalia. Jadi, secara teologi bisa menular. Kalau didekati secara langsung," paparnya.
Dirinya juga menerangkan butuh waktu satu bulan supaya bangkai paus benar benar terurai sudah terurai semuanya. Kendati demikian, kerangka hewan bisa dimanfaatkan.
"Bisa untuk koleksi, atau edukasi, itu akan diambil sebagai tindak lanjut lainnya. Meski begitu evakuasi kemarin bangkai paus masih ada gas dan menggelembung. Jadi takut meledak, sehingga harus hati hati," ungkapnya.
Suwardi meyakini, faktor hewan paus terdampar di pantai dipengaruhi badai laut. Namun ada juga tersesat mencari makanatau sedang dalam masa kawin.
Bangkai paus yang terdampar di Pantai Kenjeran Kota Surabaya, tidak menyebabkan pencemaran lingkungan atau mengganggu masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News