Aturan Baru PPDB 2023, Ada Golden Ticket Ketua OSIS Hingga Kemudahan Unggah Rapor

Selasa, 16 Mei 2023 – 20:58 WIB
Aturan Baru PPDB 2023, Ada Golden Ticket Ketua OSIS Hingga Kemudahan Unggah Rapor - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan aturan PPDB 2023 terbaru, simak rinciannya. Foto: Dok. Pemprov Jatim.

"Kami ingin Jatim menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapapun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi," tuturnya.

Kemudian, ada jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan bagi anak-anak berprestasi dari Papua dan juga bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (repatriasi).

Jatim bakal menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa beasiswa ADEM Papua dan ADEM Repatriasi dalam PPDB tahun ini. Adapun proses seleksi beasiswa dilakukan sepenuhnya oleh Kemendikbud Ristek.

"Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM, Berapapun siswa yang diberikan oleh kementerian kita siap menerima," ucapnya.

Terkait kebijakan baru soal jalur anak tenaga kesehatan (nakes), tahun ini dikerucutkan dengan

Selanjutnya, kebijakan baru soal jalur anak tenaga kesehatan (nakes). Tahun ini aturan tersebut diprioritaskan bagi yang orang tuanya menjadi korban meninggal dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian untuk anak buruh, tahun ini cukup melampirkan tanda keanggotaan serikat buruh. Jika siswa melampirkan KIP atau SKTM maka akan diprioritaskan untuk diterima.

"Ini akan menjadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh yang ingin sekolah," tuturnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan aturan PPDB 2023 terbaru, simak rinciannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News