Aturan Baru PPDB 2023, Ada Golden Ticket Ketua OSIS Hingga Kemudahan Unggah Rapor

Selasa, 16 Mei 2023 – 20:58 WIB
Aturan Baru PPDB 2023, Ada Golden Ticket Ketua OSIS Hingga Kemudahan Unggah Rapor - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan aturan PPDB 2023 terbaru, simak rinciannya. Foto: Dok. Pemprov Jatim.

Terakhir, yaitu fasilitas kemudahan mengunggah rapor. Bagi siswa yang nilai rapornya tidak diunggah sekolah asal, maka siswa dapat mengunggah sendiri nilai dan foto rapor semester 1-5 saat proses pengambilan PIN.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, bahwa lulusan siswa SMP dan MTs di Jawa Timur Tahun 2023 sebanyak 575.108 siswa.

Jumlah daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri se Jatim hanya sebanyak 221.571 siswa atau sebesar 38,51 persen dari jumlah lulusan SMP dan MTs.

Nah, siswa SMAN, SMKN, SLBN tidak dapat mengakomodir sepenuhnya lulusan SMP dan MTs di Jatim.

"Kebijakan apapun yang diambil, tetap tidak dapat mengakomodir seluruh lulusan SMP dan MTs Negeri dan Swasta se-Jatim (dalam PPDB 2023)," kata Wahid.

Siswa dapat melihat nilai akreditasi dan nilai indeks sekolah asal melalui situs ppdb.jatimprov.go.id pada 12 Juni 2023 dengan memasukkan NPSN sekolah asal. (mcr12/jpnn)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan aturan PPDB 2023 terbaru, simak rinciannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News