Aturan Baru PPDB 2023, Ada Golden Ticket Ketua OSIS Hingga Kemudahan Unggah Rapor

Selasa, 16 Mei 2023 – 20:58 WIB
Aturan Baru PPDB 2023, Ada Golden Ticket Ketua OSIS Hingga Kemudahan Unggah Rapor - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan aturan PPDB 2023 terbaru, simak rinciannya. Foto: Dok. Pemprov Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMA. SMK, dan SLB negeri dengan kuota khusus golden ticket bagi lulusan SMP/MTs.

"Kuota khusus jalur golden ticket ketua OSIS diberikan untuk mempersiapkan calon pemimpin di masa depan," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tertulis, Selasa (16/5).

Golden ticket itu diberikan kepada ketua OSIS yang termasuk berprestasi dari lomba dengan proporsi lima persen. Hal tersebut dilakukan untuk menjaring siswa yang multitalenta dan punya jiwa kepemimpinan.

"Kami ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota satu siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jatim," ujarnya.

Selain ketua OSIS, Khofifah juga menyediakan kuota untuk siswa berprestasi penghafal Al-Qur'an (Hafiz Qur'an). Kuota itu masuk dalam jalur prestasi hasil lomba dengan proporsi lima persen.

"Untuk Hafiz Qur'an kami sediakan kuota SMA/SMK negeri di Jatim yang menerima satu siswa," jelasnya.

Pemprov melalui Dinas Pendidikan Jatim juga memberikan kebijakan kuota penyandang disabilitas sebesar 3 persen. Kuota tersebut terbagi untuk siswa inklusi dari SMP/Mts negeri dan swasta sederajat serta lulusan SMP-LB.

Siswa penyandang disabilitas dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jatim dengan ketentuan siswa penyandang disabilitas ringan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan aturan PPDB 2023 terbaru, simak rinciannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News