PPDB Surabaya 2023 Dibagi Jadi 2 Zonasi, Simak Aturannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Surabaya bakal dibagi menjadi dua zonasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh saat dihubungi, Minggu (14/5).
“Hampir sama, zonasinya saja yang berubah. Dulu zonasi 50 persen. Sekarang 50 persen dibagi zonasi 1 dan zonasi 2. Zonasi 1 itu 35 persen dan zonasi 2 itu 15 persen,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan untuk zonasi 1 melihat kedekatan rumah antara calon siswa dengan sekolah yang ada di sekitarnya.
“Misalnya, di SMPN 30 warga yang rumahnya berdekatan dengan sekolag tersebut bisa mendaftar. Zonasi 1 itu untuk kedekatan jarak, mengabaikan kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.
Untuk zonasi 2 yang memiliki kapasitas 15 persen diperuntukan bagi calon siswa yang berada satu kecamatan dengan sekolah tersebut.
“Misal dalam satu kecamatan ada kelurahan Sukolilo, Medokan Semampir, Keputih. Semua calon siswa yang berada dalam satu kecamatan bisa melakukan pendafatran. Biar pun 15 persen dia punya harapan, dari pada ndak ada harapan sama sekali,” tegasnya.
Terkait presentase penerimaan masih sama dengan PPDB tahun sebelumnya yakni afirmasi 15 persen, pindahan warga 5 persen. 30 persen itu prestasi akademis dan non akademis.
Dispendik Surabaya sebut PPDP tahun 2023 dibagi jadi 2 zonasi. Simak selengkapnya berikut ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News