Tak Kantongi Izin, Pembangunan Gudang Tembakau di Pamekasan Dihentikan Paksa

Jumat, 12 Mei 2023 – 09:40 WIB
Tak Kantongi Izin, Pembangunan Gudang Tembakau di Pamekasan Dihentikan Paksa - JPNN.com Jatim
Gudang tembakau milik PT Wijaya Sentosa Abadi di Desa Sentol Pamekasan, Jawa Timur (FOTO ANTARA/Abd. Aziz)

Sebelumnya, beredar kabar bahwa oknum yang meminta gar Direktur PT WSA tetap melanjutkan pembangunan adalah oknum pegawai pada Dinas Penanaman Modal dan DPMPTSP. Namun, Taufikurrachman membantahnya.

Kasus pembangunan tempat usaha tanpa izin sebagaimana pembangunan gudang tembakau milik PT WSA merupakan kasus kedua di Pamekasan.

Kasus serupa juga terjadi pada pembangunan hotel 'Pak-Kapalan' di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan pada 2011 dan hingga kini belum dilanjutkan lantaran tanah yang ditempati bermasalah, yakni milik negara yang diklaim pribadi warga. (antara/mcr12/jpnn)

Pemkab Pamekasan memberhentikan pembangunan gudang tembakau perusahaan rokok di Desa Sentol lantarna tak mengantongi izin.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News