Lebaran 2023: Ada Pembatasan Kendaraan Barang yang Melintasi Ngawi, Simak Jadwalnya
Minggu, 16 April 2023 – 10:32 WIB

Arsip - Truk Antre Di Jalur Pantura. foto dok Antarajatim
Adapun pembatasan operasional angkutan barang untuk arus balik akan dibagi menjadi dua bagian.
Pembatasan periode satu berlaku mulai Senin (24/4) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.
Periode dua berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB. Dengan demikian, pembatasan angkutan barang bakal berlangsung selama 12 hari.
"Kami berharap pengelola angkutan barang bisa mematuhi ketentuan itu demi kenyamanan bersama," katanya. (antara/faz/jpnn)
Bagi angkutan barang, Dishub Ngawi melakukan pembatasan selama libur mudik dan balik Lebaran 2023. Lihat selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News