Kafe di Tulungagung Disegel Satpol PP, Membandel Saat Ramadan
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebuah kafe dan rumah karaoke yang nekat beroperasi hingga larut malam disegel Satpol PP Tulungagung, padahal sebelumnya sudah diperingatkan terkait pemberlakuan jam malam selama Ramadan.
Sekretaris Satpol PP Tulungagung Yulius Rama Isworo mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya persuasi dari awal agar tidak beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan.
“Kami sudah mengupayakan persuasi dari awal agar tidak beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan, tetapi tetap melanggar,” kata Yulius, Senin (10/4).
Sebelumnya, tempat hiburan yang dikemas dalam bentuk kafe dan rumah karaoke keluarga ini sudah diberi surat peringatan (SP).
Pemiliknya bernama Sumo telah dipanggil dan diberi pembinaan terkait pentingnya menjaga suasana kondusif warga, khususnya umat Islam selama Ramadan.
"Sudah kami panggil ke kantor dan diberi SP (surat peringatan) I," ujarnya.
Namun, SP yang berlaku selama seminggu itu tak membuat takut Sumo. Kafe itu tetanekat buka dan akhirnyua dirazia untuk kedua kalinya. Kafe tersebut dirazia petugas dua kali dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
"Belum sepekan melakukan pelanggaran, kini melanggar lagi," jelasnya.
Sebuah kafe nekat beroperasi hingga larut malam, lalu disegel Satpol PP Tulungagung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News