22 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Satpol PP Saat Valentine
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 22 pasangan yang tidak bisa menunjukan surat nikah alias kumpul kebo diamankan Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan razia di beberapa hotel saat Hari Valentine, Selasa (14/2).
Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto memerinci 22 pasangan itu diamankan saat razia di tingkat kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Krembangan, pihaknya mengamankan delapan pasangan.
“Di Kecamatan Sawahan, ada enam pasangan dan di Kecamatan Genteng ada tiga pasangan,” kata Eddy.
Baca Juga:
Mirisnya, 22 pasangan yang diamankan itu salah satunya ialah perempuan yang masih berstatus pelajar di Kota Surabaya.
“Ada satu perempuan yang masih berstatus pelajar. Ada satu laki-laki juga yang terjaring razia. Dia ditinggalkan oleh pasangannya saat kami melakukan razia,” tuturnya.
Eddy menjelaskan alasan 22 pasangan yang bukan suami istri itu menginap bersama di hotel karena ada keperluan bisnis.
“Alibinya melakukan bisnis. Omongnya enggak ngapa-ngapain,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Eddy, pihaknya masih melakukan pendataan dan meminta surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
Sebanyak 22 pasangan sejoli tanpa ikatan menikah diamankan Satpol PP Surabaya saat Hari Valentine
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News