Mendag Zulhas Bakar Pakaian Bekas Impor, Perbolehkan Rombengan Kalau Pesawat

Senin, 20 Maret 2023 – 23:36 WIB
Mendag Zulhas Bakar Pakaian Bekas Impor, Perbolehkan Rombengan Kalau Pesawat - JPNN.com Jatim
Pemusnahan pakaian bekas di salah satu gudang di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). (ANTARA/Marul)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan 824 bal pakaian impor bekas yang senilai Rp10 miliar di salah satu gudang di Balongbendo, Sidoarjo, Senin (20/3).

"Impor yang bekas-bekas tidak boleh, kecuali yang diatur. Misalnya, pesawat terbang kita perlu (karena) kalau (beli) baru mahal," kata Zulkifli.

Dia mengatakan barang bekas dimusnahkan itu bukan hanya baju, ada juga celana dan jaket yang merupakan temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

"Secara umum, barang bekas tidak boleh, termasuk pakaian. Pakaian itu, seperti sepatu, motor, macam-macam bekas itu tidak boleh," ujarnya.

Barang yang diduga dari luar negeri itu tidak hanya bekas, tetapi juga masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Kalau barang ilegal masuk, negeri ini rusak. Kedua, kalau ilegal begini tidak membayar pajak, bekas, murah, itu merusak UMKM dan industri kita," tuturnya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Zulhas (sapaannya) berharap dengan penindakan itu minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor bisa menurun.

Baju bekas impor dari Korea senilai Rp10 miliar dibakar Mendag Zulhas di Sidoarjo. Simak pernyataannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News