Warga Terdampak Tanah Gerak di Ponorogo Bakal Direlokasi ke Lungur Mojo
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemkab Ponorogo menyediakan lahan relokasi untuk 43 KK Desa Tumpuk yang terdampak bencana tanah gerak. Lokasinya di kawasan hutan produksi, tak jauh dari zona merah.
"Kami pilih dan ajukan lahan di petak 143 (hutan negara yang dikelola Perhutani), ini sesuai aspirasi warga," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (6/3).
Calon lahan relokasi di petak 143 hutan Perhutani tersebut diidentifikasikan sebagai titik Lungur Mojo.
Menurutnya, kawasan itu ada di atas area pemukiman warga Dukuh Sumber, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo yang terdapat tanah gerak.
Lokasinya tidak terlalu jauh, tetapi aman untuk ditinggali.
Sugiri meyakinkan pemilihan calon lahan relokasi itu tetap mempertimbangkan kajian teknis dari sudut pandang kebencanaan.
Selain itu, lanjut dia, petak 143 dinilai strategis karena lokasinya yang tidak terlalu jauh dari area pemukiman awal yang kini masuk zona merah.
Dengan begitu, memudahkan warga untuk tetap bekerja menyadap getah pohon pinus serta menanam rumput dan menanam di bawah tegakan pohon pinus dalam skema PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) yang selama ini sudah berjalan.
Sebanyak 43 KK di Desa Tumpuk rencananya direlokasi tak jauh dari zona merah tanah gerak. Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News