Warga Terdampak Tanah Gerak di Ponorogo Bakal Direlokasi ke Lungur Mojo
"Kami akomodasi keinginan masyarakat, tetapi tetap kami lakukan pengkajian kebencanaan, ekonomi dan infrastruktur," ujar Sugiri.
Dia memerinci bahwa sebenarnya ada empat titik calon lahan relokasi yang bisa dipilih warga, seperti Lungur Mojo, Dukuh Ngebrak, Lungur Jati, dan Tapas.
Namun, warga memilih Lungur Mojo yang berada di lokasi atas dari zona merah dengan luasan lahan mencapai 12 hektare.
"Cukup untuk huntara (hunian sementara) bagi 43 KK," ujarnya.
Sugiri menyampaikan sesuai ketentuan, huntara di lahan eks kawasan hutan negara akan berdiri selama 20 tahun ke depan sembari mencari mekanisme skema tukar guling lahan itu dengan pihak Perhutani.
Mengenai kondisi tanah gerak yang masih terjadi, dia meminta secara khusus kepada warga sekitar kawasan zona merah, khususnya warga Desa Tumpuk, untuk tidak menambah kegiatan yang berpotensi menambah retakan.
"Tidak boleh terjadi, misalnya ada pengambilan batu. Tidak boleh ada yang bermain-main di ruang itu," ucapnya. (antara/faz/jpnn)
Sebanyak 43 KK di Desa Tumpuk rencananya direlokasi tak jauh dari zona merah tanah gerak. Berikut selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News