Diprotes Warga, Pemkab Trenggalek Akhirnya Tambah IPAL Pemindangan
jatim.jpnn.com - Setelah diprotes warga, Pemkab Trenggalek akhirnya menambah daya tampung limbah di Sentra Bengkorok yang rencananya dijadikan pusat industri pemindangan di kawasan pesisir Teluk Prigi.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menambah daya tampung limbah pemindangan di sentra Bengkorok yang rencananya dijadikan pusat industri pemindangan di kawasan pesisir Teluk Prigi.
"Ini (perluasan sistem IPAL) sebagai persiapan jika opsi relokasi 22 pelaku usaha pemindangan di sekitar (pesisir) Watulimo jadi dilakukan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek Cusi Kurniawati, Senin (6/2).
Menurutnya, penambahan daya tampung air limbah pemindangan di sentra industri Bengkorok mendesak dilakukan. Sebab. instalasi IPAL saat ini masih terbatas.
Dengan belasan unit usaha pemindangan, daya tampung IPAL yang ada masih belum mencukupi, apalagi muncul wacana relokasi industri pemindangan lain yang masih tersebar di beberapa desa pesisir Teluk Prigi ke Bengkorok.
Relokasi itu sesuai hasil rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek menyusul aksi protes warga Watulimo beberapa waktu lalu.
Namun, solusi hasil rapat itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran membutuhkan proses cukup panjang.
"IPAL di Bengkorok yang timur itu menampung sekitar 22 unit usaha pemindangan, kemudian yang barat sekitar sembilan UKM. Yang semi ada dan itu maksimal untuk empat pelaku usaha. Otomatis jika direlokasi, butuh yang baru lagi," ujarnya.
Pemkab Trenggalek akhirnya menambah IPAL Pemindangan di Sentra Bengkorok menyusul protes warga Watulimo beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News