Buntut Busa di Sungai Kalisari, DLH Keliling Cek Izin IPAL Tempat Usaha
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bakal melakukan pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah tempat usaha.
Hal tersebut dilakukan pasca-temuan busa yang memenuhi Sungai Kalisari Damen, Surabaya pada Selasa (2/8).
"Tempat-tempat usaha seperti restoran, hotel, apartemen itu harus di cek izin IPAL-nya jalan apa tidak," kata Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Jumat (5/8).
Pihaknya bakal menggandeng DLH Jatim untuk mengecek izin IPAL karena ada beberapa hal yang menjadi kewenangan pemprov.
"Restoran, hotel, apartemen kewenangannya (DLH Provinsi Jawa Timur, red). Oleh karena itu, saya tadi berkoordinasi untuk mengecek," ujarnya.
Mantan Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya itu mengatakan terdapat temuan pelanggaran IPAL di tempat-tempat usaha, terutama di sekitaran Sungai Kalisari Damen.
Apabila melanggar maka pihaknya bakal menindak tegas.
"Kalau tidak jalan, ya kami tindak tegas dan beri peringatan," tuturnya.
DLH Surabaya bakal mengecek izin IPAL di sejumlah tempat usaha pasca-temuan sungai dipenuhi busa di Sungai Kalisari Damen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News