Pemkab Trenggalek Genjot PAD Sektor Pariwisata, Besarannya Ganjil, Ternyata

Kamis, 30 November 2023 – 15:03 WIB
Pemkab Trenggalek Genjot PAD Sektor Pariwisata, Besarannya Ganjil, Ternyata - JPNN.com Jatim
Wisatawan menikmati pemandangan pantai sembari bermain air di Pantai Mutiara, Trenggalek (ANTARA/HO - foto warga)

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berupaya mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp7,7 miliar hingga akhir tahun 2023.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto mengatakan November ini pihaknya sudah melakukan pembukuan pendapatan dari sektor tersebut sekitar Rp6 miliar.

“Kami optimalkan semoga hingga akhir tahun tercapai Rp7,7 miliar, syukur bisa lebih,” ujar Sunyoto, Rabu (29/11).

Dia pun optimistis target PAD dari sektor pariwisata tahun ini bisa tercapai. Hal itu tak lepas dari perubahan sebelumnya akibat pandemi Covid-19 hingga status pembatasan sosial dan seiringnya meredanya wabah corona tersebut.

Sejumlah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 berimbas besar dalam pengembangan pariwisata.

Untuk itu, saat pandemi gencar-gencarnya melanda Bumi Menak Sopal, periode 2021, sektor pariwisata hanya ditarget sekitar Rp3 miliar.

“Itu pun tidak tercapai sekitar 2021. Kemudian 2022 kami menargetkan Rp7 miliar realisasi sekitar Rp6 miliar sekian, realisasi 85,87 persen. Namun melihat kondisi saat ini, kami berani menargetkan PAD itu naik (lagi) ," katanya.

Meskipun  2022 pandemi Covid-19 tidak berdampak separah tahun-tahun sebelumnya di sektor pariwisata. Namun, realisasi PAD yang tidak genap itu dipengaruhi faktor bencana alam hingga adanya tsunami di pesisir selatan Jawa.

Pemkab Trenggalek genjot PAD sektor pariwisata sebesar Rp7,7 miliar. Jumlah yang tidak genap dipengaruhi faktor bencana alam.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News