Prof Slamet Suhartono Jadi Guru Besar ke-19 Untag Surabaya, Berikut Profilnya
Berkat kegigihan dan kerja kerasnya yang tak pernah putus mengantarkannya menjadi Guru Besar yang ke-19 di Untag Surabaya.
“Jangan berhenti belajar, berusaha dan berdoa. kuncinya adalah sabar dan tawakal,” tuturnya.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Slamet mengangkat ‘Norma Samar Sebagai Dasar Hukum Penggunaan Wewenang’.
Penelitiannya itu dilatarbelakangi keberadaan norma samar undang-undang yang dapat disalahgunakan.
Menurutnya, hal itu bisa melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik dalam memilih maupun bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan.
Meski hukum harus bersifat pasti, tetapi keberadaan norma yang samar tak dapat dihindarkan, bahkan diperlukan.
“Kalau norma dirumuskan dengan pasti maka membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif mewujudkan keadilan masyarakat,” kata Prof Slamet.
Dari hasil penelitian itu, Prof Slamet menawarkan penggunaan norma samar dengan pembatasan melalui asas-asas umum pemerintahan yang baik dan memperhatikan nilai-nilai yang terpelihara di masyarakat.
Prof Slamet Suhartono menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Untag Surabaya dikukuhkan secara langsung oleh Rektor Prof Dr Mulyanto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News