Belasan Kontraktor Perbaikan Jalan Didenda Pemkab Ponorogo, Ini Alasannya
Sabtu, 07 Januari 2023 – 19:00 WIB
Sayangnya, Jumus tak memerinci total denda yang diberikan oleh 14 rekanan tersebut.
"Sudah ada yang lunas, jika sudah bayar lunas bisa bawa bukti lampiran STS (surat tanda setoran) ke Kasda untuk di verifikasi," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 14 rekanan kontraktor pelaksana proyek perbaikan jalan di Ponorogo terkena denda lantaran keterlambatan penyelesaian proyek.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News