Lulusan SMA di Jatim Minim Melanjutkan Perguruan Tinggi, Dewan Pendidikan Merespons Begini

Kemudian, terkait target RPJMD, Gubernur Khofifah punya target persentase antara SMA SMK di Jatim baru 58 persen, sedangkan SMA 42 persen.
“Namun, ini bukan moratorium. Hanya pembatasan," ucapnya.
SMA baru boleh berdiri, tetapi dengan syarat tertentu, seperti boarding school dan punya kegiatan belajar mengajar. Paling sedikit dua tahun pelajaran atau dua angkatan paling sedikit memiliki 60 siswa.
SMA tersebut juga punya program wajib kewirausahaan atau keterampilan yang berikan kepada peserta didik di luar jam pelajaran di bawah naungan yayasan.
Yayasan juga memiliki pendanaan yang memadai dalam penyelenggaraan pendidikan SMA.
“Juga menyediakan sarana dan prasarana belajar sesuai standar pelayanan minimal pendidikan," jelasnya.
Yang terakhir, yayasan tersebut harus memiliki penyelenggaraan pendidikan di bawah jenjang menengah ( TK, SD, dan SMP) yang sudah meluluskan peserta didik paling sedikit satu kali lulusan. (mcr12/jpnn)
Dewan Pendidikan Jatim meminta ada kajian terkait minimnya lulusan SMA melanjutkan ke perguruan tinggi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News