Tok, APBD Jatim 2023 Sebesar Rp30,57 Triliun, Berikut Perinciannya

Jumat, 11 November 2022 – 13:58 WIB
Tok, APBD Jatim 2023 Sebesar Rp30,57 Triliun, Berikut Perinciannya - JPNN.com Jatim
RAPBD Jatim 2023 disahkan tepat pada Hari Pahlawan 10 November kemarin. Ilustrasi rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov dan DPRD Jatim mengesahkan Raperda APBD 2023 sebesar Rp30,57 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dalam keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (11/11).

Dia mengatakan dalam Raperda APBD 2023 disahkan pendapatan daerah sebesar Rp28,299 triliun dan belanja daerah Rp30,570 triliun.

Adapun untuk pembiayaan dan sisi penerimaan sebesar Rp1,908 triliun. Sisi pengeluaran Rp636,882 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1,271 triliun.

"Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan sebesar nol rupiah," kata dia.

Menurut dia, pengesahan Raperda APBD Jatim 2023 ditetapkan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November 2022.

Dia mengatakan tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan Hari Pahlawan ini telah dilewatkan selama tiga tahun, yakni 2019, 2020 dan 2021.

"Tidak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku," ucap dia.

RAPBD Jatim 2023 disahkan tepat pada Hari Pahlawan 10 November sebagaimana tradisi di masa lampau.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News