RHU di Surabaya Simak Baik-Baik Imbauan dari Sat Intelkam, Wajib Dipatuhi

Kamis, 10 November 2022 – 21:30 WIB
RHU di Surabaya Simak Baik-Baik Imbauan dari Sat Intelkam, Wajib Dipatuhi - JPNN.com Jatim
Anggota Binmas Polrestabes Surabaya saat mengecek imbauan larangan anak di bawah umur di RHU. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

“Petugas keamanan kami minta melihat satu per satu setiap pengunjung yang masuk, terutama yang terlihat masih muda. Atau tamu yang datangnya bergerombol lebih dari satu orang, untuk menaruh KTP di front office,” tuturnya.

Apabila terbukti ada temuan pengunjung yang tak punya KTP maka pengelola RHU harus melarang anak di bawah umur tersebut masuk. (mcr12/jpnn)

RHU di Surabaya diminta memasang imbauan larangan anak di bawah umur masuk area tempat hiburan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News