HS dan S Meresahkan Warga Surabaya, Bikin Lowongan Palsu Sekuriti di Kejari Demi Rp 2,7 Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua orang berinisial HS dan S lantaran melakukan penipuan berupa lowongan palsu sebagai tenaga keamanan atau sekuriti di kantor tersebut.
Adapun dua pelaku itu meminta imbalan kepada targetnya sebesar RP 2,7 juta. Mereka adalah warga Surabaya.
HS ditangkap di kawasan Rungkut, sedangkan S di wilayah Banjar Sugihan, Surabaya.
Kepala Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengatakan pelaku HS dan S telah meresahkan masyarakat lantaran membuka lowongan palsu yang disebar lewat media sosial.
Dia menyesalkan perbuatan kedua pelaku lantaran sengaja melakukan penipuan demi mengeruk keuntungan pribadi dengan meminta imbalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan keuntungan pribadi," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu (5/11).
Danang memastikan pelaku HS dan S saat ini telah diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. (antara/mcr12/jpnn)
Dua orang warga Surabaya ditangkap Kejari lantaran membuka lowongan palsu sebagai sekuriti di Kejari Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News