Coaching Clinic Keimigrasian di SIER Diikuti Konjen Hingga Investor Asing

Jumat, 04 November 2022 – 11:57 WIB
Coaching Clinic Keimigrasian di SIER Diikuti Konjen Hingga Investor Asing - JPNN.com Jatim
Kegiatan sosialisasi pelayanan keimigrasian ‘second home visa’ di Gedung PT SIER Surabaya, Rabu (3/11). Foto: Dok. PT SIER

Menurutnya, subyek dari second home visa, yaitu orang asing tertentu atau eks-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Dengan visa itu, orang asing dapat tinggal selama lima tahun atau sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam aktivitas, seperti investasi, wisata, dan kegiatan lainnya. 

"Pengajuan permohonannya sangat mudah melalui aplikasi berbasis website, yakni visa-online.imigrasi.go.id. Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan second home visa ini," ucapnya.

Beberapa syaratnya yaitu paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 bulan, proof of fund berupa rekening milik orang asing atau penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp 2 miliar atau setara, pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm dengan latar belakang berwarna putih, dan daftar riwayat hidup.

Prof Widodo mengatakan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) second home visa sebesar Rp3 juta, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022.

Pembayaran tarif PNBP visa rumah kedua dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia.

"Kebijakan ini akan berlaku efektif 60 hari sejak surat edaran dikeluarkan, yakni pada 25 Oktober 2022," tuturnya.

Sementara itu, Dirut PT SIER Didik Prasetiyono mengapresiasi program Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI yang telah menjadikan SIER sebagai kawasan industri yang menjadi tempat coaching clinic layanan keimigrasian.

Coaching Clinic Second Home Visa di SIER diikuti konjen hingga investor asing.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News