Bupati Lumajang Minta Bantuan KPK Dampingi Pengelolaan Tambang Pasir
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Berbagai persoalan pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang tidak bisa diatasi sendiri oleh pemerintah setempat.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq pun meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengatasinya
Bupati Thoriq berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Saya ke kantor KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang,” kata Thoriq tertulis, Senin (31/10).
Dia menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan.
Kemudian, beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), pajak daerah yang kurang optimal, hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.
"Saat ini Pemkab Lumajang sedang mulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan ITS," tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya membutuhkan pendampingan dari KPK dalam menata pertambangan pasir agar koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsinya masing-masing.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta bantuan pendampingan kepada KPK untuk pengelolaan tambang pasir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News