Bupati Lumajang Minta Bantuan KPK Dampingi Pengelolaan Tambang Pasir

Selasa, 01 November 2022 – 19:00 WIB
Bupati Lumajang Minta Bantuan KPK Dampingi Pengelolaan Tambang Pasir - JPNN.com Jatim
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (31/10/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Berbagai persoalan pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang tidak bisa diatasi sendiri oleh pemerintah setempat.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq pun meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengatasinya 

Bupati Thoriq berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Saya ke kantor KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang,” kata Thoriq tertulis, Senin (31/10).

Dia menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan.

Kemudian, beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), pajak daerah yang kurang optimal, hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.

"Saat ini Pemkab Lumajang sedang mulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan ITS," tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya membutuhkan pendampingan dari KPK dalam menata pertambangan pasir agar koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsinya masing-masing.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta bantuan pendampingan kepada KPK untuk pengelolaan tambang pasir.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News