Data Tragedi Kanjuruhan: 43 dari 132 Korban Meninggal Adalah Anak-Anak
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 43 anak-anak menjadi korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
Data tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar, Minggu (16/10)
"Dari 132 korban meninggal, 43 korban di antaranya masih berusia anak," katanya.
Menurut dia, puluhan korban anak yang tewas tersebut terdiri atas 33 anak laki-laki dan 10 anak perempuan.
Dia menyampaikan KPPPA telah memberikan layanan dukungan psikologis kepada 119 korban, yang 51 di antaranya merupakan anak-anak.
Layanan dukungan psikososial dilaksanakan oleh tim gabungan Kabupaten Malang yang terdiri atas Tim UPTD PPA Dinas PPPA Kabupaten Malang, Dinkes Kabupaten Malang, Polres Malang, dan HIMPSI.
Baca Juga:
Selain itu, tim Fakultas Psikologi dari Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Malang, Universitas Merdeka Malang, Yayasan Save The Children, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), serta organisasi kemanusiaan lainnya.
Dalam kasus pidana peristiwa yang menewaskan 132 orang itu, Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Seperempat dari korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan masih berusia anak-anak. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News