Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Diintimidasi Aparat Kepolisian, Begini Kronologinya
jatim.jpnn.com, MALANG - Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Irfan meminta pihak kepolisian mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.
Hal itu menanggapi temuan adanya tindakan intimidasi diduga dilakukan oknum aparat kepolisian kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang sudah bersedia melakukan autopsi jenazah.
“Kami menerima laporan secara langsung dari salah satu keluarga korban yang menerima intimidasi dari oknum kepolisian agar pihak keluarga tidak memakai jalur hukum atas peristiwa ini,” kata Andi.
Dia membeberkan kronologi dugaan intimidasi itu berawal ketika perwira kepolisian menelepon keluarga korban.
Tak lama kemudian, rumah korban didatangi oknum polisi dari Polres Kabupaten Malang, padahal waktu itu pihak keluarga korban masih dalam diskusi dengan KontraS.
“Pihak keluarga (korban, red) pada saat itu merasa takut karena anggota keluarganya yang meninggal dunia sebanyak tiga orang,” jelasnya
Baca Juga:
Menurut Andi, perilaku itu sangat mencederai institusi Polri sebagai penegak hukum di Indonesia, apalagi tragedi Kanjuruhan menjadi peristiwa yang membuat nyawa ratusan orang melayang.
“Menurut kami itu bentuk intimidasi, ketika ada aparat berbaju lengkap dan bernama di dada meminta kepada keluarga korban untuk tidak melanjutkan jalur hukum. Kami menganggap itu intimidasi,” ucapnya. (mcr26/jpnn)
Federasi KontraS menerima laporan keluarga korban yang diintimidasi oknum aparat kepolisian.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News