Pemprov Tanggung Kerugian Diberhentikannya Konser Musik Jatim Fair 2022
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Konser di arena penyelenggaraan Jatim Fair 2022 pada 7-13 Oktober 2022 diberhentikan imbas dari kerusuhan penonton yang tak kebagian tiket.
Pemerintah Provinsi Jatim bakal bertanggung jawab atas kerugian yang diderita akibat diberhentikannya acara tersebut.
"Semua akan dihitung kerugiannya, baik untuk penonton yang telah membeli tiket secara daring akan dikembalikan uangnya," kata Sekdaprov Jatim Adhi Karyono, Selasa (11/10).
Konser di arena Jatim Fair Halaman Grand City Mall Surabaya itu mengundang sejumlah artis dari Ibu Kota.
Pada Sabtu (8/10) malam, saat penampilan band beraliran ska Tipe-X terjadi kericuhan hingga mengakibatkan tiga orang luka-luka. Salah satu di antaranya dari pihak kepolisian.
Polrestabes Surabaya pun menyarankan acara konser itu diberhentikan. Arena Jatim Fair di halaman Grand City Mall dinilai kurang memadai untuk penyelenggaraan konser mendatangkan artis Ibu Kota yang berpotensi mendatangkan massa cukup besar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyatakan tak ingin terjadi seperti tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Menurut Adhi, penghentian konser di arena Jatim Fair itu juga dirasakan kerugiannya oleh pihak promotor, penyelenggara maupun artis.
Pemprov Jatim saat ini sedang menghitung kerugian yang dialami semua pihak akibat diberhentikannya konser musik Jatim Fair 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News