Situbondo Tidak Baik-Baik Saja, Banyak Janda Baru, Datanya Hampir Ribuan
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Situbondo sedang tidak baik-baik saja. Banyak kasus perceraian di sana dengan angka kenaikan sebanyak 1.565 perkara.
Ribuan perkara tersebut didominasi para istri yang menggugat cerai suaminya.
Dari total tersebut, kasus istri menggugat suami sebanyak 911 perkara per Agustus 2022.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Situbondo Khamdimul Huda membeberkan dari total 1.565 perkara tersebut masing-masing terdiri dari 911 perkara gugat cerai dan 453 perkara gugat talak.
Data tersebut tercatat selama delapan bulan atau pada periode Januari hingga Agustus 2022.
"Sisanya perceraian isbat nikah 83 perkara, asal-usul anak 38 perkara, perwalian 32 perkara, " kata Khamdimul, Kamis (29/9).
Baca Juga:
Selanjutnya, perceraian penetapan ahli waris sebanyak 16 perkara, harta bersama lima perkara, dan lainnya 27 perkara.
Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 juga punya andil terhadap jumlah perceraian di PA Situbondo. (genpi/mcr12/jpnn)
Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Kasus Perceraian di Situbondo Naik, Banyak Janda Baru
Kasus perceraian di Situbondo meningkat, totalnya mencapai 15.655 perkara. Janda baru bermunculan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News