4 Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Menikah, Calon Pasangan Wajib Tahu Nih
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Saat menikah harus siap dalam segi finansial dan mental. Namun, kondisi kesehatan reproduksi juga tak kalah pentingnya.
Ketua Program Studi Spesialis 1 Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Unair Dr dr Ernawati SpOG (K) mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai kesehatan reproduksi sebelum menikah.
1. Pastikan Usia Cukup
Usia yang dianjurkan untuk menikah berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh undang-undang minimal 19 tahun. Hal itu merujuk pada kesiapan fisik dan psikis mempelai melangsungkan pernikahan.
“Usia 19 dan 20 tahun atau lebih usia yang cukup untuk menikah,” ujar Ernawati.
2. Skrining HIV
HIV merupakan penyakit yang disebabkan Human Immunodeficiency Virus. Kekebalan tubuh manusia akan diserang menjadi lemah sehingga tubuh mengalami penurunan kemampuan dalam melawan infeksi dan penyakit.
“Faktor penularannya karena sering ganti pasangan, hubungan sesama jenis, transfusi darah, dan pengobatan menggunakan jarum suntik bergantian,” jelasnya.
Skrining pra nikah salah satunya adalah skrining HIV yang bertujuan melindungi kedua mempelai. Jika diketahui ada salah satu di antaranya menderita penyakit tersebut maka pengobatan dan pencegahan dilakukan.
“Misalnya, jika ingin hamil bisa menggunakan kondom saat berhubungan, menggunakan kontrasepsi, bahkan ada pengobatan khusus yang dilakukan,” tuturnya.
Apabila tidak melakukan skrining HIV ketika pra nikah, saat ibu hamil maka diwajibkan melakukan skrining lainnya berupa hepatitis, sifilis, dan infeksi saluran kemih (ISK).
Ada empat hal yang perlu dipersiapkan bagi setiap pasangan yang hendak melakukan pernikahan, berikut ini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News