Ejek Teman Masalah Pekerjaan Sama Nikah, Nurhuda Meninggal
jatim.jpnn.com, BLITAR - Seorang warga Banyuwangi, Jawa Timur berinisial ISK (38) diciduk lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya sesama nelayan.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menyebutkan akibat tindakan penganiayaan itu, korban bernama Nurhuda (36) asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, pun meninggal dunia.
Adhitya mengemukakan penangkapan itu berawal dari laporan warga bahwa di rumah Sudarto, Tambakrejo, Wonotirto, Kabupaten Blitar terjadi penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Baca Juga:
"Tersangka sudah kami tangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia, Jumat (13/8).
Kejadian berawal pada 5 Agustus lalu, pelaku diajak korban untuk bekerja di Blitar sebagai nelayan. Keduanya ditambah seorang rekan lain lantas berangkat dari Banyuwangi pada esok lusanya.
Sesampainya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, mereka bekerja di tempat Gembong (45) sebagai nelayan.
Sempat bekerja sehari, namun beberapa hari setelahnya mereka menganggur.
Masalah pun muncul. Rupanya ISK sudah lama menyimpan dendam terhadap Nurhuda. Pasalnya, sedari sebelum berangkat ke Blitar, korban sering mengolok-olok pelaku.
Seorang warga Banyuwangi, Jawa Timur berinisial ISK (38) diciduk lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya sesama nelayan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News