Antisipasi Kekerasan pada Siswa, Gubernur Khofifah Bentuk Satgas di Sekolah-Sekolah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Hal itu sebagai bentuk perlindungan kepada siswa di lingkungan satuan pendidikan.
Khofifah mengatakan secara formal, tanggung jawab sekolah ialah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah.
Namun, pembentukan karakter siswa juga berlangsung di sekolah maka dari itu, menurutnya, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.
Dia menilai sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, hal paling krusial yang harus dipahami sekolah ialah bentuk kekerasan serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindakannya.
"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," ujarnya, Kamis (22/9).
Dia pun menyebutkan bentuk-bentuk kekerasan, yakni mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di media sosial, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman,dan menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain.
"Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan," tegasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah-sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News