PWNU Jatim Siap Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi, Tunggu Lampu Hijau Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Jawa Timur mengeluarkan sikap terkait perbuatan pegiat media sosial Eko Kuntadhi terhadap Imaz Fatimatuz Zahra alias Ning Imaz Lirboyo.
Wakil Sekretaris PWNU Jatim Syukron Dosi mengatakan pihaknya menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Eko Kuntadhi ke kepolisian.
"Langkah hukum sedang disiapkan NU Jatim," kata Syukron melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9).
Langkah hukum tersebut akan dilakukan apabila pihaknya sudah mendapatkan izin dari Pondok Pesantren Lirboyo.
"Sambil menunggu lampu hijau dari pengasuh Ponpes Lirboyo dan tentunya dari Gus Rifqil serta istrinya, dengan catatan silaturahmi besok tidak dilakukan si Eko," ujarnya.
Eko sendiri berencana datang ke Pesantren Lirboyo untuk meminta maaf secara langsung dan memberikan klarifikasi mengenai cuitan yang dibuatnya hari ini.
"Kami sejak kemarin komunikasi dengan Gus Rifqil (suami Ning Imaz. Rencananya Eko Kuntadhi akan sowan untuk meminta maaf," tuturnya.
Sebelumnya, Eko Kuntadhi mengunggah video di Twitter dengan keterangan bernada hinaan yang menampilkan potongan penjelasan Ning Imaz mengenai Surat Ali Imran ayat 14 berdasarkan Tafsir Ibnu Katsir.
PWNU Jatim siap melaporkan Eko Kuntadhi atas cuitannya yang menghina Ning Imaz, tinggal menunggu lampu hijau dari Ponpes Lirboyo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News