Ada Sejumlah Kejanggalan dalam Pemakaian Anggaran Pemda di Malang Raya

Jumat, 02 September 2022 – 03:05 WIB
Ada Sejumlah Kejanggalan dalam Pemakaian Anggaran Pemda di Malang Raya - JPNN.com Jatim
Para anggota MCW Malang ketika melakukan pembacaan hasil temuannya di Kantor DPRD Kota Malang Rabu, (31/8). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) mengeklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemakaian anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Koordinator MCW Ahmad Adi memerinci temuan tersebut terjadi di Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Pada periode 2019 sampai 2021, pihaknya menotal setidaknya ditemukan 73 kejanggalan di Pemerintah Kabupaten Malang.

"Lalu 43 temuan di Kota Batu dan 57 temuan di Pemerintah Kota Malang," ucapnya.

Menurutnya, potensi korupsi terbesar datang dari pengadaan barang dan jasa.

Contohnya, di Kota Malang, pihaknya bersama BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada enam paket pekerjaan jalan di Bidang Bina Marga DPUPR sebesar Rp271 juta.

"Dua diantaranya, yaitu di Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, dan Jalan Raya Cemorokandang, Kelurahan Cemorokankang," tuturnya.

Adapun di Kabupaten Malang, ditemukan badan jalan kekurangan volume dan mutu atas pelaksanaan enam paket pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebesar Rp71,5 juta.

MCW membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pemakian anggaran di Malang Raya yang berpotensi merugikan negara.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News