Ada Sejumlah Kejanggalan dalam Pemakaian Anggaran Pemda di Malang Raya
![Ada Sejumlah Kejanggalan dalam Pemakaian Anggaran Pemda di Malang Raya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/09/01/para-anggota-mcw-malang-ketika-melakukan-pembacaan-hasil-tem-r6u0.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) mengeklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemakaian anggaran yang berpotensi merugikan negara.
Koordinator MCW Ahmad Adi memerinci temuan tersebut terjadi di Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Pada periode 2019 sampai 2021, pihaknya menotal setidaknya ditemukan 73 kejanggalan di Pemerintah Kabupaten Malang.
"Lalu 43 temuan di Kota Batu dan 57 temuan di Pemerintah Kota Malang," ucapnya.
Menurutnya, potensi korupsi terbesar datang dari pengadaan barang dan jasa.
Contohnya, di Kota Malang, pihaknya bersama BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada enam paket pekerjaan jalan di Bidang Bina Marga DPUPR sebesar Rp271 juta.
"Dua diantaranya, yaitu di Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, dan Jalan Raya Cemorokandang, Kelurahan Cemorokankang," tuturnya.
Adapun di Kabupaten Malang, ditemukan badan jalan kekurangan volume dan mutu atas pelaksanaan enam paket pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebesar Rp71,5 juta.
MCW membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pemakian anggaran di Malang Raya yang berpotensi merugikan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News