Kebahagiaan Pasutri di Surabaya, Setelah 43 Tahun, Akhirnya Punya Buku Nikah

Selasa, 30 Agustus 2022 – 16:46 WIB
Kebahagiaan Pasutri di Surabaya, Setelah 43 Tahun, Akhirnya Punya Buku Nikah - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan buku nikah kepada Pasutri yang telah menikah siri selama 43 tahun. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan isbat nikah massal itu diikuti oleh 120 pasangan suami istri.

“Syaratnya, warga Surabaya lalu ada bukti dulu pernah nikah siri. Bukti transaksi nikah siri harus ada. Bukti tersebut kemudian diserahkan ke pihak kelurahan setelah dinyatakan lengkap baru disidang hari ini,” tuturnya.

Setelah dilakukan pengesahan nikah, mereka akan langsung mendapatkan buku nikah, KK baru, KTP baru dengan status kawin, dan akta anak. (mcr23/jpnn)

Cerita pasutri yang nikah siri selama 43 tahun. Mereka kini telah mendapatkan buku nikah.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News