Kebahagiaan Pasutri di Surabaya, Setelah 43 Tahun, Akhirnya Punya Buku Nikah
Selasa, 30 Agustus 2022 – 16:46 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan buku nikah kepada Pasutri yang telah menikah siri selama 43 tahun. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan isbat nikah massal itu diikuti oleh 120 pasangan suami istri.
“Syaratnya, warga Surabaya lalu ada bukti dulu pernah nikah siri. Bukti transaksi nikah siri harus ada. Bukti tersebut kemudian diserahkan ke pihak kelurahan setelah dinyatakan lengkap baru disidang hari ini,” tuturnya.
Setelah dilakukan pengesahan nikah, mereka akan langsung mendapatkan buku nikah, KK baru, KTP baru dengan status kawin, dan akta anak. (mcr23/jpnn)
Cerita pasutri yang nikah siri selama 43 tahun. Mereka kini telah mendapatkan buku nikah.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News