Sengkarut Air PDAM Mati di Kota Malang, Ealah Birokrasi
jatim.jpnn.com, MALANG - Birokrasi rupanya menjadi salah satu penyebab matinya air PDAM di lima kelurahan Kota Malang beberapa minggu ini.
PDAM Tugu Tirta Kota Malang dan PDAM Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang ternyata tengah bersengketa.
Hal tersebut terungkap melalui penjelasan Direktur PDAM Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Jumat (19/8).
Menurutnya, sengketa mula-mula muncul karena pihak PDAM Kota Malang tidak melanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sempat terjalin sejak 2017.
"Waktu itu, PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang, DPUPR, Perhutani setuju untuk membuat SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Sumber Pitu, Tumpang, Kabupaten Malang, tetapi telah habis November 2021," katanya.
Dalam PKS tersebut, pihak PDAM Tugu Tirta Kota Malang bersedia membayar biaya operasional dengan harga Rp 650 per meter kubik.
Namun setelah masa kontrak perjanjian tersebut habis, PDAM Tirta Kanjuruhan tidak dikomunikasikan kembali untuk memperpanjang.
"Perjanjian PKS telah habis, tetapi PDAM Kota Malang meminta pendistribusian air terus berlanjut secara penuh dan dijual ke pelanggan tanpa membayar biaya operasional kepada kami," katanya.
Ternyata ada alasan yang lebih kompleks di balik matinya air PDAM Kota Malang beberapa minggu ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News