9 Narapidana di Jatim Dapat Sertifikat Pendirian Usaha
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sembilan narapidana di Jawa Timur mendapatkan sertifikat pendirian perseroan perorangan (PP) hari ini, Kamis (12/8)
Penyerahan sertifikat itu diberikan oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo kepada dua narapidana Lapas I Surabaya atau Lapas Porong, sedangkan tujuh lainnya di Lapas I Malang.
Warga binaan di Lapas I Surabaya yang mendapatkan sertifikat tersebut ialah Nelson Sembiring dan Sucipto.
"Selama ini Nelson aktif menggerakkan pembinaan kemandirian membuat tahu nigarin, sedangkan Sucipto membantu narapidana lainnya memproduksi es kristal," kata Teguh.
Teguh mengatakan Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kemandirian yang diterapkan selama ini kepada narapidana. Mereka diarahkan dalam bidang produktif berskala industri.
Nah, pemberian sertifikat itu akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para warga binaan untuk mengembangkan diri, bersaing, dan memiliki kesempatan mendirikan UMKM.
“Selain itu, mereka juga dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menambahkan program ini untuk memberikan posisi yang setara antara mantan narapidana dengan pelaku UMKM.
Sebanyak sembilan narapidana di Jatim mendapatkan sertifikat pendirian usaha atau pendirian perseroan perorangan untuk mengembangkan diri mendiri UMKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News