Gus Samsudin Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Pesulap Merah

Jumat, 12 Agustus 2022 – 15:47 WIB
Gus Samsudin Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Pesulap Merah - JPNN.com Jatim
Gus Samsudin (kanan) tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin memenuhi panggilan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan terkait pengaduan pencemaran nama baik dengan terlapor Marcel Radhival atau Pesulap Merah.

Gus Samsudin tiba di Polda Jatim didampingi dengan kuasa hukumnya Priano dengan tidak memakai alas kaki pada Jumat (12/8) sekitar pukul 10.24 WIB.

Kuasa Hukum Gus Samsudin, Priano menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dua barang bukti untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

“Saya siapkan dua bukti. Pertama, video yang diunggah dua bulan yang lalu itu pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Priano saat ditemui di Polda Jatim.

Bukti kedua ialah saat terlapor datang ke padepokan milik Gus Samsudin yang menurutnya tidak beretika dan beradab sehingga menimbulkan kericuhan dan kerugian materiel dan imateriel di lokasi tempat tinggal.

Priano mengatakan dalam kasus itu, terlapor dijerat dengan pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik.

Sebelumnya, Gus Samsudin mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan Marcel Radhival atau Pesulap Merah atas tuduhan pencemaran nama baik pada Rabu (3/8).

Laporan yang dibuat oleh Gus Samsudin itu masih bersifat pengaduan masyarakat dan harus diselidiki lebih lanjut. (mcr23/jpnn)

Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait pengaduan pencemaran nama baik

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News