Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Umum
Selasa, 02 Agustus 2022 – 14:00 WIB
"Kami beritahu lagi tempat operasinya, lokasi wisata atau lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Tingkat keamanan odong-odong, menurut Galih, hanya diperbolehkan di tempat wisata, bukan di jalan umum.
"Kalau di jalan umum jelas berbahaya," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Odong-odong atau kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan umum demi keselamatan karena spesifikasi yang minim standar keselamatan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News