Kafe di Kayutangan Heritage Jangan Membandel Kalau Tak Mau Nasibnya Begini
jatim.jpnn.com, MALANG - Sejumlah pelaku usaha di kawasan wisata Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rachmad ditertibkan oleh Pemkot Malang karena membandel pada Jumat (22/7).
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan penertiban tersebut dilakukan lantaran para pelaku usaha menggunakan trotoar untuk melayani konsumennya.
"Ada empat pengelola kafe ditindak karena terindikasi tidak membayar pajak penjualan dan menggunakan area trotoar untuk melayani konsumen dengan meletakkan banyak meja serta kursi," kata Heru.
Keberadaan meja dan kursi di trotoar tersebut mengganggu kenyamanan pengunjung wisata lainnya.
Pangusaha kafe tersebut akhirnya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan harus membayar pajak penjualan. Meja dan kursi disita petugas.
"Pemilik dan pengelola kafe yang ada di sekitar kawasan Kayutangan Heritage diharapkan tidak melakukan hal serupa," tuturnya.
Para pelaku usaha ditertibkan untuk menegakkan Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Bapenda Kota Malang, dan TNI Polri juga menindak juru parkir yang melanggar aturan.
Satpol PP Kota Malang menertibkan sejumlah pelaku usaha kafe di Kayutangan Heritage yang membandel menggunakan trotoar untuk melayani pelanggan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News