11 Kali Beraksi, 3 Perampas Handphone di Kayutangan Heritage Malang Diringkus

jatim.jpnn.com, MALANG - Aparat Polresta Malang Kota menangkap tiga pelaku spesialis perampasan handphone dengan modus penipuan.
Ketiga pemuda itu awalnya tidak mengaku ketika hendak diringkus. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolsek Klojen Kompol Domingus Xemenes mengatakan satu dari tiga tersangka masih di bawah umur, sementara dua lainnya, yakni Sahid (20) dan Luki Saputra (21), warga Mergosono, Kedungkandang.
"Kawanan pelaku sudah sering melakukan aksinya, bahkan aparat yang lewat juga dipepet," ucapnya, Jumat (15/7).
Modus mereka, ketiga pelaku itu awalnya melakukan pengintaian terhadap calon korban yang berada di tempat duduk pedestrian Kayutangan.
"Rata-rata para korban adalah anak di bawah umur berusia 15 sampai 17 tahun," tuturnya.
Setelah menentukan target, mereka langsung menuding korban telah melakukan pencurian atau pemukulan terhadap adik salah satu dari mereka.
Setelah itu, korban dibawa ke tempat sepi, dipukuli, dan diambil ponselnya.
Kawanan perampas handphone yang kerap beraksi di Kayutangan Heritage, Kota Malang, diciduk polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News