JPU Beber Alasan Sidang Tuntutan SMA SPI Ditunda, Oh Ternyata
Rabu, 20 Juli 2022 – 16:20 WIB

Suasana di depan Ruang Sidang Cakra tempat pelaksanaan sidang kasus kekerasan seksual dengan terduga JE di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (20/7/2022). ANTARA/Vicki Febrianto
Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul mengatakan penundaan pembacaan tuntutan selama satu minggu membuktikan JPU serius memerhatikan fakta yang terungkap di persidangan.
"Kami lihat berkas setinggi ini, adalah wajar bila jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi dengan lebih baik sehingga keadilan bisa dicapai," kata Sitompul. (antara/mcr12/jpnn)
JPU beber alasan sidang kekearasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra ditunda, ternyata karena ini.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News