Gapero Soal Simplifikasi Tarif Cukai: Sangat Memberatkan Industri

Sabtu, 16 Juli 2022 – 19:47 WIB
Gapero Soal Simplifikasi Tarif Cukai: Sangat Memberatkan Industri - JPNN.com Jatim
Gapero Surabaya menyoroti wacana simplifikasi cukai. Ilustrasi rokok. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Karena itu, Gapero Surabaya meminta pemerintah memperhatikan tiga hal.

Pertama, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk memberlakukan kenaikan cukai secara multiyear.

"Artinya, kebijakan kenaikan tarif cukai ditetapkan untuk beberapa tahun mendatang. Misalnya, 3-5 tahun, biar kami ada waktu untuk mengatur di intern perusahaan kami," tuturnya.

Kedua, kenaikan yang moderat dengan dasar perhitungan yang jelas dan konsisten, seperti inflasi atau pertumbuhan ekonomi.

Pihaknya tidak mau digabung antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi karena jatuhnya pasti dua digit.

Bila perlu tahun 2023, tidak ada kenaikan tarif cukai agar ada tahap pemulihan yang sudah tiga tahun berturut-turut dihajar dengan kenaikan tarif cukai, tahun 2020 23 persen, tahun 2021 12,5 persen, dan tahun 2022 sebanyak 12 persen.

"Artinya, itu sudah luar biasa memberatkan, belum lagi ada kenaikan pajak," ucapnya.

Ketiga, perlunya roadmap industri hasil tembakau sehingga ada kepastian usaha bagi pelaku usaha.

Gapero Surabaya menilai simplifikasi dan kenaikan tarif cukai berbanding lurus dengan peningkatan peredaran rokok ilegal.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News