Sidoarjo akan Jadi Pusat Industri Pengolahan Tembakau
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Wilayah Jawa Timur berencana membangun kawasan pusat industri tembakau di Kabupaten Siddoarjo.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur 1, Padmoyo Tri Wikanto menjelaskan sekilas konsep dari sentra industri pengolahan hasil tembakau tersebut.
"Nanti di situ mungkin bisa dibangun lima pabrik rokok dengan kapasitas produksi pita cukai masing masing maksimal 300 juta batang per tahun," terang Padmoyo di sela berkunjung bertemu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Sidoarjo, Selasa (24/8).
Kawasan yang akan membutuhkan 1 hektare lahan tersebut, lanjut Padmoyo, akan langsung dalam pengawasan bea dan cukai.
"Rokok yang keluar akan bercukai semua, apapun merk-nya," kata Tri Wikanto.
Terkait rencana pembangunan kawasan tersebut, Menurut Muhammad Amin Wahyu Hidayat selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Rokok Sidoarjo (Apersid) mengapresiasinya.
"Dengan adanya tempat itu tentu akan mengurangi perdagangan rokok ilegal yang berdampak besar pada penjualan usaha rokok," jelasnya
Amin Wahyu juga mengatakan saat ini banyak pengusaha rokok yang sudah gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan rokok ilegal alias rokok tanpa cukai.
Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Wilayah Jawa Timur berencana membangun kawasan pusat industri tembakau di Kabupaten Siddoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News