Hal Ini yang Buat Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kemenag Jatim menyampaikan pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak serta merta dilakukan.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan jajaran Kemenag pusat sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi.
“Jadi, kami berpedoman pada arahan pimpinan pusat. Sebelum dilakukan keputusan pembatalan pencabutan izin operasional, sudah dilakukan rapat koordinasi dari pagi sampai sore,” ujarnya.
Anam membantah jika pembatalan pencabutan operasional ponpes tersebut tergesa-gesa.
Dia menyatakan keputusan tersebut dibuat berdasarkan fakta yang ada di lapangan.
“Ponpes Shiddiqiyah tidak terbukti melakukan pengadangan penangkapan kepada MSAT, pelaku pencabulan santriwati, pada Kamis (7/7) lalu,” katanya.
Menurutnya, pengadangan itu bersifat spontan. Para simpatisan dan santri di sana punya hubungan kedekatan dengan para pimpinan atau pengasuh pondok.
Tak adanya arahan dari pihak Shiddiqiyyah untuk melakukan pengadangan itu menjadi salah satu aspek pertimbangan pembatalan pencabutan izin operasional pondok.
Kemenag Jatim angkat bicara soal pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News