Setelah 4 Hari, Kemenag Berubah Pikiran, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Keputusan itu disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy pada Senin (11/7) .
Muhadjir mengatakan pesantren Shiddiqiyyah bisa beraktivitas kembali seperti biasa.
“Saya sudah minta Pak Aqil Irham selaku Plh. Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir Effendy kepada JPNN.com.
Muhadjir yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat ini ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menag ad interim.
Dengan keputusan tersebut, para orang tua santri mendapat kepastian tentang status anak-anak mereka yang menempuh pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah.
Selain itu, kata Muhadjir, para santri juga bisa tetap belajar dengan tenang.
Muhadjir juga menjelaskan alasan Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah.
Empat hari berselang, keputusan Kemenag soal pencabutan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang berubah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News